REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 Mahfud MD mengakui sering bertemu dengan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi di sejumlah tempat.
"Kalau pernah bertemu dengan komisioner KPK, saya katakan itu fitnah besar, saya bukan pernah ketemu, tetapi saya sering bertemu dengan komisioner KPK," kata Mahfud MD di Temanggung, Rabu.
Ia mengatakan hal tersebut menanggapi tuduhan pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar bahwa dirinya pernah melanggar kode etik karena menemui komisioner KPK di rumah dinasnya.
Hal tersebut dia sampaikan usai menjadi pembicara pada Refleksi Hari Jadi ke-179 Kabupaten Temanggung.
"Saya sering bertemu dengan komisioner KPK, bukan pernah. Memangnya kenapa kalau saya ketemu dengan komisioner KPK. Saya bertemu di mana-mana di kantor MK, di kantor KPK, di Istana Negara pernah, sebelum dan sesudah menjadi Ketua MK saya juga sering bertemu, memangnya kenapa pelanggaran kode etik itu," katanya.
Ia mengatakan, tidak berbicara perkara. Dirinya juga ketemu presiden dan Ketua DPR yang setiap hari terkena perkara di "judisial review". "Saya berkali-kali ketemu dan di antara saya ketemu dengan pimpinan KPK itu, antara lain melaporkan perkara Akil Mochtar," katanya.
Menurut dia, ada tiga kasus yang disampaikan ke KPK terkait kasus Akil Mochtar.
"Saya bicara hanya isu, kemudian saya laporkan ke KPK, itulah saya bertemu dengan pimpinan KPK. Jadi bohong kalau saya bertemu, saya selalu bertemu," katanya.