Rabu 06 Nov 2013 19:51 WIB

Sibuk Syuting, Sefti Sanustika Tak Lagi Pikirkan 'Bilik Asmara'

 Istri Ahmad Fathanah (AF) Sefti Sanustika menjenguk suaminya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (Republika/Wihdan Hidayat)
Istri Ahmad Fathanah (AF) Sefti Sanustika menjenguk suaminya di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5). (Republika/Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sefti Sanustika sudah tidak terpikir untuk mengajukan "Bilik Asmara" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya istri terpidana kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah ini meminta KPK menyediakan ruangan yang dapat ia gunakan untuk melepas rindu bersama sang suami.

"Itu mah gampang lah. Terus terang saya belum pikirkan hal itu. Saya ini masih syok mikirin hukuman 14 tahun (Achmad Fathanah)," ujar Sefti Sanustika pada wartawan saat ditemui, Rabu (6/11) siang, di Jakarta.

Lebih lanjut mantan penyanyi dangdut ini mengatakan, dirinya kini lebih fokus bekerja menghidupi keluarga.

Jika sebelumnya Sefti kembali eksis ke dunia tarik suara, kini ia juga melebarkan kariernya ke dunia akting.

"Kemarin ngamen (nyanyi), juga FTV. Sekarang ada tawaran stripping dari sebuah PH (Production House) cuma masih belum," kata Sefti.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement