REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sefti Sanustika sudah tidak terpikir untuk mengajukan "Bilik Asmara" ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya istri terpidana kasus suap impor daging sapi, Ahmad Fathanah ini meminta KPK menyediakan ruangan yang dapat ia gunakan untuk melepas rindu bersama sang suami.
"Itu mah gampang lah. Terus terang saya belum pikirkan hal itu. Saya ini masih syok mikirin hukuman 14 tahun (Achmad Fathanah)," ujar Sefti Sanustika pada wartawan saat ditemui, Rabu (6/11) siang, di Jakarta.
Lebih lanjut mantan penyanyi dangdut ini mengatakan, dirinya kini lebih fokus bekerja menghidupi keluarga.