REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kepolisian Resor Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkap dan menangkap perakit dan pemilik senjata api.
"Satu tersangka sebagai perakit dan pemilik senpi laras panjang yang kami tangkap atas nama Andi Kurniawan (33)," kata Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin, di Sleman, Rabu
Menurut dia, tersangka ditangkap di Dusun Nginggring, Desa Girikerto, Kecamatan Turi, Sleman, pada Senin (4/11).
"Dari hasil penangkapan tersebut, kemudian hari ini (Rabu) kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumahnya," kata dia.
Ia mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya menyita satu pucuk senjata laras panjang dengan panjang sekitar 60 centimeter.
"Kami juga menyita barang bukti lain berupa 80 butir amunisi dengan kaliber 7,6 militer," kata dia.
Heru mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan keterkaitan temuan itu terhadap kasus penembakan lainnya.
"Dalam pemeriksaan sementara tersangka mengaku merakit senjata api untuk tujuan berburu binatang," kata dia.
Ia mengatakan, tersangka juga mengaku baru pertama kali melakukan perakitan senjata api. "Kami masih melakukan penyelidikan terhadap asal muasal bahan untuk merakit senjata api. Rabu (6/11) dilakukan olah TKP untuk mendapatkan tambahan barang bukti dalam perakitan senjata api," kata dia.
Saat dilakukan penggerebekan, kata dia, tersangka sempat mengelak atas kepemilikan senjata api. Tetapi polisi kemudian melakukan penggerebekan di dalam rumah tersangka berukuran sekitar panjang delapan meter dan lebar lima meter.
"Kami temukan senjata api laras panjang itu di dalam kamar yang tersimpan di sela-sela almari. Kami menemukan 80 butir amunisi di dalam sebuah tas berwarna biru," kata dia.