Kamis 07 Nov 2013 07:12 WIB

Kasus Aktivis Greenpeace Mulai Disidangkan Mahkamah Maritim

Red:
Mahkamah Kelautan Internasional
Mahkamah Kelautan Internasional

HAMBURG -- Mahkamah Kelautan Internasional hari ini mulai menggelar persidangan pemeriksaan atas keluhan Belanda terhadap Rusia yang selama berminggu-minggu menahan kapal aktivis Greenpeace dan ke-30 orang krunya, termasuk seorang pria asal Australia.

Sidang yang digelar di ruang sidang Mahkamah Maritim Internasional yang bermarkas di Hamburg, Jerman ini diboikot oleh Moskow.  Meski demikian, persidangan ini tetap berlangsung dan  kedua belah pihak yang bersengketa juga tidak diharuskan muncul atau membela kasus mereka di bawah aturan pengadilan itu.

Pengadilan didirikan oleh PBB untuk membantu menyelesaikan sengketa maritim antara negara-negara.

Menanggapi persidangan ini, Kumi Naidoo, Direktur Eksekutif Greenpeace Internasional mengatakan ada banyak alasan untuk membebaskan ke-30 orang aktifis lingkungan yang saat ini menghadapi ancaman penjara atas tuduhan keonaran oleh pemerintah Rusia.

"Ditahan 50 hari didalam penjara hanya untuk usaha mengibarkan spanduk yang mengatakan ‘hentikan kerusakan di planet kami’ itu sudah terlalu lama,” katanya.

Ke-30 orang juru kampanye Greenpeace itu merupakan anggota dari kelompok Arctic 30, termasuk diantaranya seorang warga Tasmania, Colin Russell, warga Inggris kelahiran Sydney, Alexandra Harris dan warga Australia Selatan yang tinggal di Selandia Baru, Jon Beauchamp.

Penjaga perbatasan Rusia memblokir kapal pemecah es Arctic Sunrise berbendera Belanda pada 19 September lalu dan menahan 30 orang kru, termasuk sejumlah aktivis dari 18 negada dan dua jurnalis. Rusia lalu menuntut mereka atas tuduhan perompakan dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Respons  marah Rusia atas aksi aktivis Greenpeace menuai kecaman internasional. Kanselor Jerman Angela Merkel telah berbicara kepada Presiden Rusia Vladimir Putin mengenai penahanan tersebut. Perdana Menteri (PM) Perancis Jean-Marc Ayrault juga telah meminta agar kru berkewarganegaraan Perancis dibebaskan.

Protes atas penahanan para aktivis Greenpeace ini juga berlangsung di Inggris, Kanada, Argentina dan mendapat dukungan dari aktor Inggris, Jude Law.

Para kru kapal Greenpeace ditempatkan dalam penahanan sebelum disidangkan sampai 24 November mendatang dan beberapa diantara mereka mengeluhkan kondisi mereka, diantaranya ditahan di ruang isolasi, ruang tahanan yang dingin dan kurangnya makanan dan pakaian yang layak.

Penyelidik Rusia bulan lalu membatalkan tuntutan perompakan menjadi hanya kasus keonaran. Namun Greenpeace menilai aktivis mereka tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai pembatalan tuntutan perompakan tersebut.  

Selama protes berlangsung di laut Barents, dua aktivis greenpeace sempat memanjat dua sisi dari landasan kilang minyak Grazprom. Pasangan ini berusaha memanjat namum  sempat tergelincir ke laut yang beku dan diselamatkan oleh penjaga laut Rusia.

Petugas keamanan Rusia memblokade kapal yang digunakan aktivis Rusia  keesokan harinya dengan turun ke geladak dari helikopter dalam serangan bergaya-komando

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement