REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sempat buron selama satu bulan lebih, pelaku penyiraman air keras, Riki Halim Levin, kepada mantan kekasihnya, LD (19), mahasiswi Universitas Bina Nusantara (Binus), ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya menangkap Riki pada Kamis (7/11) sekira pukul 10.00 WIB. "Di Jalan Kom Yos Sudarso Jeruju, Pontianak Barat, Kalimantan," tuturnya, Kamis (7/11).
LD disiram air keras oleh Riki, pada 3 Oktober 2013. Akibatnya, ia menderita luka bakar di wajah, dada sebelah kanan, kedua tangan, dan kaki kanannya.
Ia menderita luka bakar stadium 3. Saat ini, LD masih dirawat di RS Royal Taruma, Jakarta.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement