REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Pemprov Bali mengimbau masyarakat Bali untuk menaikkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh di rumah asin-masing pada 10 November mendatang.
Hal itu kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Bali, Drs Ketut Teneng, sebagai wujud penghormatan terhadap para pahlawan kemerdekaan.
"Jasa-jasa para pahlawan kemerdekaan sangat besar. Kita mengenang mereka untuk bisa memberikan arti terhadap apa yang telah mereka perjuangkan," kata Teneng.
Pemasangan bendera dilakukan selama satu hari, mulai dari pukul 06.00 WITA sampai 18.00 WITA. Himbauan serupa juga berlaku bagi semua intansi Pemerintah, TNI dan POLRI, Swasta atau Non Pemerintah, Lembaga-Lembaga Pendidikan.
Selain menaikan bendera, di hari yang sama masyarakat juga dihimbau untuk menghentikan aktivitas dan kesibukannya sejenak dan mengheningkan cipta selama 60 detik pada pukul 08.15 WITA yang akan ditandai dengan sirine.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah.
"Kita harapkan momentum ini bisa menumbuhkan semangat kebangsaan masyarakat dan kecintaan kita terhadap bangsa dan negara," harap Teneng.