Kamis 07 Nov 2013 17:00 WIB

Indonesia Dukung Harmonisasi Metrologi Legal di Kawasan Asia-Pasifik

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
KriIndonesia's Vice Minister of Trade Bayu Krisnamurthi
Foto: ANTARA
KriIndonesia's Vice Minister of Trade Bayu Krisnamurthi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sidang Asia- Pacific Legal Metrology Forum (APLMF) ke-20 yang berlangsung pada 7-8 November 2013 di Yogyakarta. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, sidang APLMF merupakan sidang rutin setiap satu tahun sekali guna membahas isu-isu terkini dan perkembangan metrologi legal yang berkembang diantara negara anggota, serta membahas kemajuan kinerja Working Group yang berada di bawah APLMF. 

Tujuan utama dari APLMF adalah mengembangkan metrologi legal di era pasar bebas dan mengharmonisasikan kebijakan metrologi legal antarnegara anggota, serta menghapus hambatan administratif maupun teknis di bidang metrologi legal di kawasan Asia Pasifik.

“Pengukuran telah menjadi faktor yang fundamental dalam transaksi perdagangan. Pengukuran juga mendukung sektor lain seperti kesehatan, keselamatan dan pengamatan lingkungan. Pengukuran yang tepat diperlukan untuk membangun perdagangan yang adil dan melindungi konsumen,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yang diterima ROL, Kamis (7/11).

Melihat karakteristik dari kawasan Asia Pasifik yang besar, dia melanjutkan, banyak tantangan yang akan muncul khususnya di dalam pengembangan metrologi legal. Menurutnya, isu utama yang harus dilakukan untuk mengharmonisasikan metrologi legal di kawasan Asia-Pasifik adalah menghapus hambatan teknis di bidang metrologi legal dan diperlukan kerja sama dan partisipasi dari semua anggota APLMF.

‘’Dalam pembangunan kapasitas dan bimbingan teknis di bidang metrologi legal dibutuhkan kerja sama negara-negara anggota APLMF, serta antara APLMF dengan organisasi metrologi legal regional lain guna mempercepat harmonisasi sistem metrologi legal di kawasan Asia Pasifik,’’ tuturnya.

Selain itu, di melanjutkan, perlu dipertimbangkan juga bahwa dalam upaya mengharmonisasikan sistem metrologi legal di kawasan Asia-Pasifik tidak akan menimbulkan permasalahan/hambatan baru dalam perdagangan antara negara Asia-Pasifik dan dapat diimplementasikan oleh seluruh negara anggota APLMF.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement