REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya fasilitsi 15 pasangan untuk menikah massal hari ini di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (7/11).
Kegiatan bakti sosial (baksos) nikah massal dan Istbat 2013 ini diselenggerakan oleh Lembaga Kajian Pelayanan Publik Nasional (LKPPN). Ketua LKPN Arief Mardianto mengatakan, nikah massal tahun ini diikuti 15 pasangan.
Ke-limabelas pasangan tersebut berasal dari lima kecamatan di Kota Surabaya, yakni Kecamatan Wonokromo, Simokerto, Sawahan, Tambaksari dan Kecamatan Tegalsari. Dari jumlah itu, hanya enam pasangan yang mengikuti nikah massal dan sembilan pasangan mengikuti istbat.
“Tahun lalu ada 30 pasangan, sekarang menjadi 15 pasangan. Ini simbol dan indikator Pemkot Surabaya telah berhasil dan faktanya hari ini hanya diikuti 15 peserta, itu pun sebagian besar untuk sidang istbat,” katanya seperti dalam keterangan tertulis yag diterima Republika, Kamis (7/11).
Sementara, untuk pasangan yang mengikuti istbat, diharuskan mengikuti prosesi sidang itsbat di Pengadilan Agama. Dalam mengikuti sidang itsbat nikah, setiap pasangan suami-istri tersebut diharuskan didampingi oleh dua orang saksi dan satu orang wali nikah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya, Nurhasan mengatakan, prosesi nikah massal sudah sesuai dengan syariat Islam dan juga Undang-Undang di mana ada calon suami, calon istri, wali nikah, mas kawin serta ijab Kabul.
Nurhasan lantas berpesan kepada para pasangan yang baru saja menikah hendaknya bersikap jujur dan menyampaikan perkataan yang baik. “Serta saling mengingatkan di jalan kebaikan,” tuturnya.
Salah satu peerta nikah massal, Yusuf merasa bahagia dan senang bisa menikah. Pria asal Kedungdoro, Surabaya tersebut menikahi Yuliana (33 tahun).
“Saya sudah seperti artis sinetron saja, banyak yang motret. Makanya saya sempat grogi. Tetapi Alhamdulillahakad lancar,” ujar pria ini.