Kamis 07 Nov 2013 23:50 WIB

Menhut: 'Jinakkan' Tawuran dengan Hutan Kota

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.
Foto: Antara/Maril Gafur
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Zulkifli Hasan mengaku mendukung dan terus mendorong pembangunan ruang hijau terbuka di tengah perkotaan.

Menurutnya keberadaan ruang hijau terbuka atau hutan kota, sangat penting dan punya banyak manfaat. Salah satunya, "menjinakkan" tindak kekerasan di tengah masyarakat seperti tawuran pelajar dan antarwarga.

"Kalau tidak ada hutan kota, apa yang terjadi? Orang mudah marah, mudah berkelahi," kata Zulkifli usai pencanangan Hutan Kota Tondano, Kamis (7/11).

Politikus Partai Amanat Nasional ini menjelaskan, hutan kota memang bisa menjadi solusi mengurangi dampak polusi dan risiko bencana seperti banjir. Namun, bukan hanya itu manfaatnya. Hutan kota, kata dia, juga bisa menjadi tempat masyarakat melepas penat dengan melakukan berbagai aktifitas menyehatkan seperti berolah raga dan bersantai.

"Kenapa di Jakarta, Sumatra Utara, daerah lain seperti Makassar sering terjadi tawuran? Karena ruang terbuka hijau di kota itu mulai langka," kata Zulkifli. "Saya kira hutan kota sangat penting. Penting sekali."

Upacara pencanangan Hutan Kota Tondano dilangsungkan di Stadion Maesa Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Kamis (7/11) siang.

Dalam acara itu, Menhut Zukilfli yang didampingi Bupati Minahasa, Jantje Wowiling Sajow juga mencanangkan Gerakan Minahasa Menanam.

Gerakan ini mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Minahasa untuk mulai menanam pohon di bulan November 2013 sampai bulan April 2014 sebagai musim tanam. Bupati Jantje mengatakan jumlah PNS di Kabupaten Minahasa saat ini berjumlah 6,397 orang.

"Kita berharap Minahasa bisa menjadi model, menjadi contoh bagaimana membangun lingkungan yang baik," kata Zulkifli menambahkan. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement