REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar rekonstruksi penemuan narkoba di ruang kerja mantan Ketua MK Akil Mochtar, Jumat (8/11), untuk menelusuri dan mengungkap kepemilikan barang terlarang tersebut.
"Jadi hari ini, tim BNN datang ke MK untuk melakukan rekonstruksi apa-apa yang sudah terjadi, khususnya berita acara pemeriksaan KPK dan keterangan kawan-kawan MK, yang mana sebelumnya ditemukan tiga linting ganja dan setengah bekas pakai dan dua pil hijau serta ungu," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Gedung MK Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya BNN berkoordinasi dengan pihak MK.
Pihaknya melakukan rekonstruksi meja dan laci di ruang kerja mantan Ketua MK Akil Mochtar di lantai 15 Gedung MK, Jakarta, untuk menyesuaikan fakta yang ada.
Sumirat menyatakan masih membutuhkan keterangan saksi-saksi, termasuk dari penyidik KPK, untuk mengungkap kepemilikan narkoba, serta kemungkinan narkoba ditaruh oleh pihak tertentu.
"Kita juga berharap bisa menemukan jaringan dan sindikat yang bermain di ruang kerja MK ini," kata dia. Dalam proses rekonstruksi itu, BNN menurunkan sembilan orang penyidik.
Rekonstruksi dilakukan selama satu jam, sejak sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.