Jumat 08 Nov 2013 16:53 WIB

Cara Pembunuh Holly 'Survive' di Pelarian

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Foto Gatot dan Holly
Foto: Republika Online/Wahyu Syahputra
Foto Gatot dan Holly

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Satu pelaku pembunuhan Holly Angela Hayuk, Pago Satria Permana (41 tahun), ditangkap aparat Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Herry Heryawan mengatakan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (08/11), selama pelarian Pago bersembunyi di tempat-tempat sepi.

"Dia kabur ke Ujung Kulon, Banten, setelah Holly terbunuh. Dia juga selalu berpindah tempat persembunyian," katanya. Sementara itu, Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Antonius Agus, menambahkan selama di Ujung Kulon, Pago berada di kuburan dan gua-gua di hutan. 

"Dia selalu jalan kaki keluar-masuk hutan," kata Kompol Agus. Ketika tidur di kuburan, sambungnya, Pago selalu berdoa kepada kuburan agar tidak pernah ditangkap Polisi.