REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya memburu aktris Eddies Adelia guna diupayakan jemput paksa sebagai saksi dugaan penggelapan dan pencucian uang Rp 21 miliar yang dilakukan suaminya, Ferry Setiawan.
"Penyidik tidak tolerir dan akan dijemput paksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat (8/11).
Rikwanto menuturkan awalnya penyidik melayangkan surat panggilan pertama dan kedua terhadap Eddies, namun tidak memenuhi panggilan hingga Kamis (7/11). Ia mengatakan pengacara Eddies meminta polisi menunda pemeriksaan kliennya hingga 14 November 2013.
Namun, Rikwanto menegaskan penyidik kepolisian tidak memberikan kesempatan kepada Eddies sehingga akan dilakukan upaya jemput paksa.
Rikwanto mengungkapkan polisi telah melakukan upaya jemput paksa terhadap Eddies di rumahnya kawasan Pondok Gede Jakarta Timur dan Pondok Indah Jakarta Selatan. Namun, polisi tidak menemukan keberadaan Eddies pada dua tempat tersebut.
"Orang tuanya juga tidak tahu, saat ini penyidik sedang mencari untuk jemput paksa," ujar Rikwanto.
Rikwanto menyatakan polisi masih melacak aliran dana pada rekening Ferry. Petugas Polda Metro Jaya menangkap Ferry dan tersangka RR berdasarkan laporan korban berinisial AM yang merasa ditipu sebesar Rp 21 miliar.