REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sejumlah tenaga kerja Indonesia "overstayers" yang berada di Tarhil Sumaysi, Jeddah, Arab Saudi, Jumat, mengabarkan bahwa petugas karantina imigrasi setempat terus melakukan "sweeping" barang-barang milik mereka.
Informasi yang diterima oleh Ketua PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi Sharief Rachmat dari sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) "overstayers" yang berada dalam penampungan tersebut menyebutkan bahwa petugas Tarhil Sumaysi terus melakukan "sweeping".
"Barang-barang milik TKI overstayers disita tanpa memberikan resi," kata Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari ketika dihubungi dari Semarang, Jumat malam, usai menerima laporan dari PDI Perjuangan Korwil Arab Saudi.
Bahkan, kata Eva, peralatan mandi para TKI yang dokumen keimigrasinya melampaui batas waktu izin tinggal (overstayers) juga di-"sweeping" oleh petugas Tarhil Sumaysi
Tak pelak, kata anggota Komisi III (Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan) DPR RI itu, pemberian konsumsi dan pengobatan tidak optimal yang berakibat makin hari kesehatan para TKI "overstayers" makin menurun.
Pemberian konsumsi dan obat-obatan yang disediakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), menurut Eva, tidak sebanding dengan jumlah TKI "overstayers" yang tercatat sebanyak 7.885 orang.
"Karena kurang terjangkaunya pihak KBRI/KJRI yang berada di dalam Tarhil Sumaysi, para aktivis atau sukarelawan selalu memberikan informasi kepada mereka mengenai kamar-kamar yang belum mendapatkan konsumsi," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu lantas mendesak Pemerintah untuk menambah jumlah konsumsi dan obat-obatan bagi para TKI "overstayers" yang berada di Tarhil Sumaysi.
Pemerintah RI, khususnya KBRI/KJRI, sebaiknya memberikan akses dan membantu untuk menyalurkan hasil sumbangan minuman, makanan, obat-obatan, pampers, dan pembalut wanita dari masyarakat yang dihimpun Lembaga Pendidikan Islam Darul Ulum.
Menurut Eva, KBRI/KJRI seakan keberatan membawa sumbangan masyarat tersebut untuk disalurkan ke TKI "overstayers" yang berada di Tarhil Sumaysi. Pasalnya, hanya KBRI/KJRI yang mempunyai akses untuk masuk ke dalam karantina tersebut.