REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai politik saat ini memiliki masalah yang kritis, terutama menyangkut pendanaan partai, bahkan malah terkesan paradoksal, kata Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono.
"Di satu sisi biaya untuk menghidupi partai terus meningkat, tapi di sisi lain jumlah dana dan sumber dana yang dikumpulkan makin terbatas," katanya dalam seminar Kebijakan Penanggulangan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Progresif di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sabtu.
Paradoks tersebut karena di satu sisi partai sering diminta bantuan dana dari konstituen, namun sebenarnya partai juga sering menghadapi masalah keuangan.
Pada masa lalu, katanya, sumber-sumber dana klasik atau dari iuran anggota masih dapat diandalkan, namun kini hampir bisa dipastikan bahwa partai tidak dapat lagi menyandarkan diri sepenuhnya pada sumber-sumber dana klasik itu.
"Apalagi ketika kebutuhan pembiayaan semakin meningkat. Sekarang ini partai politik terpaksa atau dipaksa untuk kreatif mencari dana dari sumber-sumber baru untuk menghidupi organisasinya itu," katanya.
Suwarsono mengatakan setidaknya dikenal lima sumber dana partai politik, yakni anggota dan kader partai, pemilih, dana publik, bisnis partai, dan dunia bisnis.
Ia mengatakan, empat dana seperti anggota dan kader partai, pemilih dana publik, dan bisnis partai, sejauh ini memang tidak terlalu bisa diandalkan. Oleh karena itu, salah satu pintu harapan besar dana partai dikumpulkan dari dunia bisnis.
Perlu diketahui bahwa dunia bisnis amat jarang menolak untuk berpartrisipasi karena keduanya saling membutuhkan, katanya.
"Jangan ajak dunia bisnis untuk membantu soal-soal dana politik, pastilah bersedia dengan senang hati, mereka terlatih untuk melakukannya. Tapi dunia bisnis juga mengenal prinsip tidak ada makan siang gratis," katanya.