REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK CITY -- Amerika Serikat menuduh putra Presiden Suriname Desi Bouterse, Jumat berusaha memasok senjata kepada kelompok Hizbullah dan mengizinkan para petempur gerakan itu berpangkalan untuk menyerang target-target AS.
Dino Bouterse, diekstradisi dari Panama ke AS Agustus, telah menghadapi dakwaan bersekongkol untuk mengimpor 10 kg kokain ke AS dan membawa satu senjata anti-tank ketika ditangkap.
"Hari ini kami menambah tuduhan-tuduhan terkait dengan persekongkolan penyelundupan kokain," kata Jaksa Agung AS Preet Bharara.
Ia ditangkap setelah satu pertemuan dengan agen-agen AS yang menyamar sebagai para anggota Hizbullah untuk membicarakan menyangkut penempatan 30 sampai 60 anggota Hizbullah di Suriname untuk melakukan pelatihan dan operasi.
Menurut surat dakwaan yang dibacakan di satu pengadilan New York, Dino menerima jutaan dolar AS untuk memungkinkan puluhan anggota Hizbullah menggunakan Suriname sebagai satu pangkalan gerakan itu.
Ia juga telah dituduh memiliki senjata-senjata berat yang mungkin akan diberikan kepada Hizbullah dan bagaimana Hizbullah dapat memasuki AS.
Dino Bouterse mengindikasikan ia tahu tentang bagaimana para mata-mata Hizbullah akan beroperasi terhadap target-target AS dan setuju memasok paspor-paspor Suriname untuk membantu perjalanan mereka ke AS.
Menanggapi satu permintaan rudal-rudal darat ke udara dan granat-granat berpeluncur roket, Dino mengatakan akan memerlukan waktu "dua bulan" ia akan satu daftar tentang apa yang ia dapat pasok.
Jika dakwaan itu terbukti, ia akan menghadapi hukuman maksimum 15 tahun penjara atas tuduhan punya hubungan dengan Hizbullah dan hukum maksimum penjara seumur hidup bagi perdagangan kokain dan membawa senjata api.
"Organisasi-organisasi perdagangan narkoba dan jaringan-jaringan teror melanda di banyak bagian dunia," kata administrator DEA Michelle Leonhart.
Kejahatan yang dituduhkan seperti yang dihadapi Dino dan para fasilitatornya menimbulkan satu ancaman langsung bagi keselamatan dan keamanan Amerika Serikat."
Dino sebelumnya dipenjarakan tahun 2005 setelah seorang hakim menghukumnya karena memimpin satu geng yang memperdagangkan kokain dan senjata-senjata.
Ketika ia dibebaskan setelah menjalani tiga tahun dari delapan tahun hukumannya, ayahnya memberikan pekerjaan kepadanya sebagai direktur satuan anti-terosisme negara itu.
Bouterse dipilih sebagai presiden oleh parlemen tahun 2010 tetapi memimpin satu junta militer yang berkuasa tahun 18980-a987, selama perang saudara di bekas koloni Belanda itu.