REPUBLIKA.CO.ID,ZAGREB -- Kelompok Katolik yang menguasai parlemen Kroasia menggalang dukungan larang pernikahan gay
Seperti dikutip BBC, Parlemen Kroasia memutuskan untuk menggelar referendum terkait usulan untuk melarang pernikahan sejenis.
Pada 1 Desember, para pemilih akan memutuskan apakah menyetujui perubahan konstitusi Kroasia, untuk menegaskan definisi pernikahan sebagai persatuan antara seorang pria dan perempuan.
Lebih dari dua pertiga anggota parlemen Kroasia mendukung rencana tersebut. Sebuah petisi yang berkaitan dengan rencana tersebut, yang disusun oleh kelompok Katolik, menerima lebih dari 700.000 tanda tangan dukungan.
Jumat (8/11) lalu, parlemen yang dikuasai oleh mayoritas Katolik memilih untuk menggelar sebuah referendum untuk menanyakan :"Apakah anda setuju pernikahan merupakan ikatan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan?"
Jika usulan tersebut disetujui pada Desember mendatang, konstitusi Kroasia akan diubah dengan mencantumkan larangan pernikahan gay.
Rencana untuk sebuah referendum diizinkan melalui kajian mendalam di parlemen setelah sebuah kelompok Katolik yang dikenal 'Atas nama Keluarga' dapat mengumpulkan tanda tangan sebanyak yang dibutuhkan untuk meloloskan suatu usulan ke parlemen.