Senin 11 Nov 2013 03:16 WIB

Alhamdulillah, Stok Buku Nikah Melimpah di Sini

Buku nikah (Ilustrasi)
Foto: Republika
Buku nikah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Stok buku nikah pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga November 2013 masih tersedia dan bisa memenuhi untuk kebutuhan beberapa bulan ke depan.

Kepala Kantor Urusan Agama Biak, Nirwan mengakui, stok buku nikah yang tersisa diatas 200-an eksamplar cukup memenuhi kebutuhan administrasi warga Muslim yang menikah hingga 2014. "KUA Biak tetap memiliki stok buku nikah dalam jumlah cukup karena secara rutin mendapat pasokan dari Kemenag Jakarta," kata Kepala KUA Biak Nirwan menanggapi stok buku nikah.

Ia mengakui, aktivitas warga Muslim di Kabupaten Biak Numfor melakukan pernikahan bervariasi dalam setiap bulan berkisar belasan pasangan sehingga persediaan stok buku nikah akan bertahan hingga beberapa bulan ke depan.

Dia berharap, stok buku nikah di KUA Biak setiap waktu tersedia sehingga tidak menimbulkan kepanikan bagi setiap warga Muslim yang akan melangsungkan pernikahan. "KUA Biak akan berupaya menambah stok buku nikah dengan meminta lagi ke Kemenag di Jakarta sehingga persediaannya tetap terjaga memenuhi kebutuhan warga," katanya.

Nirwan mengatakan, untuk saat ini di Biak tidak mengalami krisis buku nikah seperti daerah lain di Indonesia yang mengalami kehabisan stok buku administrasi perkawinan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement