Senin 11 Nov 2013 04:04 WIB

Wah, Mobil Kemenhan Serobot Jalur Busway

Jalur busway
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Jalur busway

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah mobil berplat nopol Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 6486-00 yang dikemudikan Catur (28), tiba-tiba masuk ke jalur Transjakarta Koridor X tepatnya di Jl DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur. Polisi pun akhirnya menghentikan mobil dinas tersebut, untuk selanjutnya diserahkan ke satuannya.

Selain kedapatan menerobos jalur bus Transjakarta, sopir tersebut pun kedapatan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) TNI untuk mengendarai kendaraan dinas tersebut. "Saya sedang terburu-buru makanya lewat sini. Lagi katanya minggu depan baru diberlakukan," kilah sang sopir, seperti dilansir situs beritajakarta.

Selain menindak kendaraan dinas Kemenhan, polisi juga menilang 54 kendaraan lainnya di Jl DI Panjaitan, Jakarta Timur. Razia di Koridor X bus Transjakarta itu tepatnya menjelang pintu pedati Tol Wiyoto Wiyono Msc, dilakukan oleh 12 petugas kepolisian dari Satlantas Wilayah Jakarta Timur. Sebanyak 32 kendaraan roda dua dan 22 kendaraan roda 4 ditilang. Sedangkan terhadap kendaraan dinas Kemenhanhan dengan nopol 6486-00, dilakukan pencatatan untuk selanjutnya diserahkan kepada unitnya untuk menindak.

Perwira Pengendali Satwil Lantas Jakarta Timur, AKP Subiyantoro mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan Dir Lantas Polda Metro Jaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pengguna bus Transjakarta. "Seharusnya jalur bus Transjakarta ini steril dari kendaraan pribadi. Namun, nyatanya masih kita dapati kendaraan selain bus Transjakarta yang melintas," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya penyerobot yang merupakan anggota dari satuan lain, Subiyantoro mengatakan, akan menyerahkannya kepada satuan yang bersangkutan. Selanjutnya, Polisi Militer (POM) masing-masing kesatuan yang akan menindaklanjuti.

"Karena dalam kebijakan operasi sterilisasi, dilaksanakan dengan melibatkan instansi lain, maka terhadap anggota satuan lain yang kedapatan, diserahkan ke POM. Setiap harinya, antara 100 sampai dengan 150 kendaraan kita tilang di Jl DI Panjaitan," tukasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement