REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Sedikitnya terdapat 10 oknum anggota Polres Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, menjadi terperiksa terkait dugaan kasus penyalahgunaan Narkoba.
"Seorang anggota Polres Mamuju, Bripka KN telah ditahan di Rutan Mamuju karena meyakinkan menggunakan narkoba. Sembilan oknum lainnya telah menjalani pemeriksaan dari Propam Polres Mamuju terkait kasus narkoba," kata Kapolres Mamuju AKBP Eko Wagianto di Mamuju, Minggu.
Menurut dia, terbongkarnya kasus narkoba di jajaran kepolisian ini berawal setelah salah satu oknum anggota Polres Mamuju yang ditahan membeberkan keterlibatan sembilan orang.
"Jika sembilan anggota Polres terbukti menggunakan atau menyalahgunakan narkoba maka pasti ada sanksi tegas," ucap Eko.
Ia mengatakan, perlakuan antara masyarakat sipil dan anggota aparat hukum tetap sama.
Eko berjanji, pihaknya akan gencar melakukan pengawasan narkoba agar kelak tak ada aparat hukum yang mencoba-coba mendekati apalagi menggunakan barang terlarang itu.
"Kami minta dukungan semua pihak untuk memberantas narkoba dengan cara melaporkan jika ada gerak mencurigakan. Apalagi, jika melibatkan aparat hukum," kata Eko.
Selain itu, kata dia, jajaran Polres Mamuju juga mengamankan dua oknum PNS yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Kedua PNS ini ditangkap pekan lalu saat keduanya sedang berpesta narkoba," ujarnya.