REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Enam lawyer mendampingi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Yogyakarta untuk menggugat praperadilan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakata (Polda DIY). Keenam penasehat hukum adalah Ramdlon Naning, Lasdin Wlas, Saifudin, Kurnia Nuryawan, Maryantoan dan Dadang Ardani. Tim ini diberi nama Tim Advokasi Pencari Keadilan untuk Udin (TAPKU).
Sebelum materi gugatan diserahkan ke Pengadilan Negeri Sleman, naskah gugatan diserahkan Ketua PWI Yogyakarta, Sihono kepada Ramdlon Naning dan kawan-kawan. Selanjutnya, naskah gugatan diserahkan kepada Panitera PN Sleman, tepat pukul 11.00 WIB.Materi gugatan diterima panitera PN Sleman, MY Siti Yuriah. Sedang akta permohonan pra peradilan bernomor 05/Akta.Pid.Pra/2013/PN.Slmn.
Dijelaskan Sihono, gugatan ini dilayangkan menyusul terkatung-katungnya kasus pembunuhan wartawan Harian Bernas, Udin atau Mohammad Syafrudin, 17 tahun yang lalu. "Ini merupakan bentuk penghinaan dan sekaligus pelecehan dari penyidik terhadap profesi wartawan," kata Sihono di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (11/11).
Dipilihnya Senin (11/11), kata Sihono, hari tersebut masih dalam kaitan hari pahlawan karena tanggal 10 November 2013, hari Ahad. Sedang pokok gugatan meminta hakim Pengadilan Negeri Sleman untuk memerintahkan kepada Penyidik Polda DIY untuk melanjutkan proses penyidikan dalam perkara tewasnya wartawan Udin.
"Kita sangat mengharapkan adanya kepastian hukum dan tegaknya supremasi hukum dalam negara hukum RI. Artinya kalau polisi sudah tidak sanggup ya keluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," kata Sihono.
Menurut pengacara Ramdlon Naning mengatakan gugatan ini akan disidangkan tiga hari setelah gugatan diserahkan. "Dijadwalkan tujuh hari sudah ada putusan dari Pengadilan Negeri Sleman," kata Ramdlon yang juga pengacara kawakan ini.
Udin yang memiliki nama lengkap Mohammad Syafrudin wartawan Bernas Yogyakarta meninggal dunia setelah dianiaya orang pada 13 Agustus 1996 dan meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit tiga hari kemudian atau 16 Agustus 1996.