REPUBLIKA.CO.ID, KEBAYORAN BARU -- Belasan warga Kampung Sawah Kelurahan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Selatan, Tri Djoko, Senin (11/11).
Pertemuan mengagendakan pembahasan harga ganti rugi dan penelitian berkas yang terkena pembebasan lahan Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) Kebon Jeruk-Ulujami.
Salah satu warga yang diundang dalam pertemuan ini, Adi (53 tahun), mengatakan, pertemuan ini hanya untuk membicarakan harga ganti rugi bagi warga yang telah menyepakati harga yang diajukan oleh pemerintah.
"Sudah lelah sejak 2010 begini terus, saya menerimanya saja," kata warga Kampung Sawah RT6 RW6 Petukangan Selatan ini kepada Republika, Senin (11/11).
Adi melanjutkan, beberapa warga yang diundang ini merupakan warga yang setuju. Sedangkan warga yang menolak harga ajuan dari pemerintah tidak ikut dalam pertemuan. Adi mengaku tidak tahu persis alasannya.
Hal yang sama juga dikatakan Erlina (49 tahun), warga Kampung Sawah RT1 RW6 Petukangan Selatan. Ia mengaku tidak tahu agenda pertemuan itu selain musyawarah ganti rugi yang tertera di undangan.
"Saya nggak tahu ini. Saya ngikut saja karena kemarin dapat undangan," ujar Ibu yang memiliki tanah seluas 161 meter persegi yang akan dibebaskan ini.
Hingga berita berita ini diturunkan, beberapa warga masih melakukan musyawarah dengan P2T yang dipimpin langsung oleh Ketua P2T, Tri Djoko. Pertemuan dilangsungkan di ruang tertutup di lantai 9 Gedung A Kantor Walikota Jakarta Selatan.