REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat kembali melakukan operasi cabut 'pentil' kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Meskipun sering kali dilakukan, razia ini sedikit menimbulkan efek jera di beberapa kawasan.
Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlen Simanjutak, mengatakan di beberapa lokasi di Jakarta Pusat masih banyak pengendara yang melakukan parkir liar, meski sering dilakukan operasi.
"Di beberapa tempat masih banyak yang melanggar meskipun kami sering melakukan razia dan cabut pentil. Seperti di depan Metro, Tanah Abang, dan Roxy," katanya, Senin (11/11).
Menurutnya, hal ini disebabkan banyaknya juru parkir yang justru membantu menyediakan alat pompa kepada para pengendara. "Setelah dicabut 'pentil' bannya, ada yang membantu memompa kendaraan. Jadi ketika dilakukan razia lagi, jumlah pelanggar masih banyak," tambahnya.
Harlen menambahkan operasi parkir liar yang dilakukan di beberapa tempat hari ini juga masih banyak ditemukan pelanggaran. Dishub Jakpus telah mencabut 61 'pentil' kendaraan roda empat, 56 'pentil' kendaraan roda dua, dan dua unit angkutan umum distop beroperasi dalam operasi hari ini.
Menurutnya, banyaknya kendaraan yang parkir liar karena operasi yang dilakukan di tempat yang berbeda. "Trendnya kali ini justru meningkat karena di berbeda lokasi," kata Harlen. Razia parkir ilegal ini dilakukan di Tugu Proklamasi, Jalan Wachid Hasyim, RSCM, Cikini, serta Matraman.