Senin 11 Nov 2013 17:42 WIB

Korban Tewas Heli TNI Dapat Santunan Rp 100 Juta

Helikopter Mi-17 milik TNI AD.
Foto: Antara
Helikopter Mi-17 milik TNI AD.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman, menyerahkan santunan kepada para anggota Skuadron 31/Serbu Penerbad Semarang yang tewas dalam kecelakaan Heli Mi-17 di Kalimantan Utara.

Budiman mengatakan, masing-masing korban tewas memperoleh Rp 100 juta dari Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata RI.

Selain itu, TNI Angkatan Darat, kata Budiman, juga memberikan tali asih bagi para korban. "Termasuk biaya pendidikan bagi putra-putrinya hingga kuliah," tuturnya.

Pernyataan itu disampaikan Budiman saat menerima dua anggota Skuadron 31/Serbu Penerbad Semarang yang selamat, Praka Tigor MT Siburian dan Sersan Satu Joko Karsono di Bandara Ahmad Yani Semarang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement