REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Perbaikan jalan longsor di tengah kawasan hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), masih menunggu izin Kementrian Kehutanan (Kemenhut). Izin ini untuk membelah hutan TNBBS menjadi jalan baru.
"Jalan lama sudah tidak bisa diperbaiki lagi, karena curam. Jadi, sekarang tunggu izin kemenhut," kata Kepala Dinas Bina Marga Lampung, Ali Rahman, di Bandar Lampung, Senin (11/11).
Ia mengatakan, alat berat dan SDM di lokasi longsor di KM 20 yang menghubungkan Liwa (Lampung Barat) - Krui (Pesisir Barat), sudah siap. "Kalau sudah turun izin siap dikerjakan, paling tidak sepekan selesai," kata Ali.
Badan jalan lintas provinsi yang menghubung Liwa (Lampung Barat/ Lambar) dan Krui (Pesisir Barat) bahkan ke Bengkulu, longsor, sempat mengakibatkan aktivitas warga terhenti.