REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Senat Thailand menolak RUU Amnesti yang memungkinkan kembalinya mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra ke negeri gajah putih. Puluhan ribu demonstran, Senin (11/11) kemarin, juga telah turun ke jalan-jalan di Bangkok untuk mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.
Amnesti tersebut dimaksudkan untuk pengampunan atas pelanggaran yang dilakukan Thaksin selama dan pascakudeta 2006 di Thailand yang menggulingkan dirinya. Adik perempuan Thaksin, Yingluck Shinawatra yang juga menjabat perdana menteri saat ini, telah berjanji untuk menghormati apapun keputusan senat.
Sebanyak 141 senator yang hadir kemarin menentang RUU yang telah disetujui dengan suara bulat oleh Majelis Rendah Parlemen pada 1 November lalu. “Kami menolak mempertimbangkan RUU ini,” kata wakil ketua senat Surachai Lengboonlertchai.
Amnesti ini sebelumnya diusulkan oleh Partai Pheu Thai yang merupakan partai penguasa di Thailand saat ini. Mereka menginginkan RUU tersebut diterapkan untuk pelanggaran yang dilakukan Thaksin selama kekacauan politik setelah pemecatannya dari jabatan PM Thailand. Pemerintah Yingluck mengatakan, RUU ini merupakan langkah penting menuju rekonsiliasi di negeri mereka.