REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kasus perusakan rumah Vika Dewayani oleh Flo, istri Piyu 'Padi', menyeret Adiguna Sutowo untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Adiguna disebut-sebut oleh saksi Daryono, ada di dalam mobil Mercy B 712 NDR yang kemudian digunakan oleh Flo untuk mengamuk.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menunggu kedatangan Adiguna. ''Rencananya Adiguna akan diperiksa pukul 11.00 WIB,'' kata dia, Selasa (12/11).
Menurut Rikwanto, pemanggilan hari ini merupakan yang kedua kalinya setelah anak mantan Direktur Utama Pertamina itu mangkir dalam pemanggilan pertama pada hari Rabu 6 November 2013.
Rikwanto mengatakan, pemeriksaan Adigunas sebagai saksi untuk melihat keterlibatannya sejauh mana dalam kasus perusakan tersebut. Apakah hanya sekadar mengetahui, atau memiliki andil atas kasus ini.
Selain itu, polisi juga ingin mengetahui hubungan Adiguna dengan Anastasia Florine Anastasia atau Flo. ''Kita tunggu saja hasil penyidikannya,'' kata dia.
Lantas bagaimana jika Adiguna tidak datang? Dalam pantauan Republika di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Republika belum menemukan tanda kehadiran Adiguna, jika tidak datang dimungkinkan ia akan dijemput penyidik Polda Metro Jaya. Pasalnya, ini merupakan panggilan kedua untuk Adiguna.