REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Adiguna Sutowo dipastikan tidak datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus perusakan Rumah Vika Dewayani. Padahal, penyidik dari Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah menunggunya sejak pukul 10.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan hingga pukul 15.00 WIB Adiguna tidak datang. Ia melanjutkan, ada surat yang masuk ke penyidik.
Surat tersebut berupa informasi Adiguna tidak bisa memenuhi panggilan. ''Surat pengantar dari dokter, Adiguna sakit,'' kata dia, Selasa (12/11).
Dari surat tersebut pun, Adiguna meminta tenggang waktu sepekan untuk memulihkan kondisinya. Hingga kini penyidik belum bisa menyimpulkan apa-apa. Yang jelas, akan direncanakan untuk mengecek kebenaran Adiguna sakit.
Sebenanrnya, Adiguna hampir dijemput paksa setelah sekali mangkir dari pemeriksaan polisi. Kedua kalinya yang direncanakan hari ini pun demikian. Namun, surat keterangan sakit datang ''Dan ia minta diundur selama satu minggu kedepan,'' kata dia.