REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan razia kendaraan umum di Jembatan Layang Klender, Jakarta Timur, Selasa (12/11).
Razia dilaksanakan untuk memeriksa kelaikan kendaraan, surat izin pengemudi dan surat KIR kendaraan.