REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno dan Kapolres Bekasi, Kombes Pol Isnaini, Rabu (13/11) besok.
Pemanggilan ini untuk menglarifikasi dugaan adanya pembiaran kericuhan demo buruh di Bekasi, beberapa waktu lalu.
Komisioner Kompolnas, Edi Saputra Hasibuan menjelaskan, pemanggilan ini terkali dari laporan keluarga buruh, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
"Kita hanya mengklarifikasi kejadian ini," katanya, Selasa (12/11).
Kemudian, mengenai tuntutan keluarga buruh yang menuntut agar Kapolres Bekasi Kombes Pol Isnaini dicopot dari jabatannya, Kompolnas tidak memiliki wewenang.
Ia melanjutkan, Kompolnas hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya. "Dan itupun jika terbukti benar adanya pembiaran," katanya.
Mengenai Video, bukti kekerasan dan penganiayaan terhadap buruh, yang dikabarkan sudah diberikan kepada Kompolnas, Edi membantah, pihak keluarga ataupun LSM belum memberikannya.
Ia mengaku sudah menunggu datangnya video tersebut untuk diperiksa. Kemudian, ia mengaku, video tersebut bisa menjadi pendukung untuk menentukan sikap dan rekomendasi Kompolnas kepada Kapolda Metro Jaya.
Diketahui, keluarga buruh yang didampingi KontraS dan LBH Jakarta telah melaporkan Kapolres Bekasi, Kombes Pol Isnaini yang diduga melakukan pembiaran terkait adanya penganiayaan kepada buruh saat melakukan mogok Nasional pada 31 Oktober lalu.