REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengeledahan rumah Anas Urbaningrum oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mantan Ketua Umum Demokrat itu terkesan dipaksakan.
Ia menengarai ada unsur politis. ''Saya siap mengikuti proses hukum tidak ada dendam tidak ada keinginan menyerang siapa pun. Saya ingin keadilan, dan proses hukum yang fair, justru ingin secepatnya berjalan, biar terang benderang,'' ujar Anas Urbaningrum saat dihubungi Republika, melalui HP teman pengurus PPI, Sri Mulyono, Selasa (12/11).
Dalam percakapan melalui telepon, Anas mengaku sedang menemani penyidik KPK yang masih menggeledah rumahnya di di Jalan Teluk Langsa Blok C4 No 7, Kavling Angkatan Laut, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Menurut Anas, KPK juga dinilai terkesan menuruti kemauan dan desakan para politisi Demokrat untuk segera memproses hukum kasus dugaan korupsi dalam proyek Hambalang. Indikasi itu, katanya dengan menjadikan tersangka Machfud Suroso sebagai pintu masuk keterlibatan sang istri, Athiyyah Laila.