REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sugiyono mengungkapkan penerjemahan bahasa Indonesia ke bahasa asing dan sebaliknya akan diintensifkan.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pasca Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X.
"Sebagai tindak lanjut Pusat Pengembangan Bahasa akan melakukan penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing, terutama bahasa internasional dan sebaliknya," katanya, Selasa (12/11).
Menurut Sugiyono berdasarkan rekomendasi KBI X pada rekomendasi no 1 tertulis bahwa pemerintah perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemahan dan penerbitan secara nasional dan internasional. Oleh sebab itu, ia mengatakan penerjemahan akan ditingkatkan.