REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Badan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Sugiyono mengungkapkan penerjemahan bahasa Indonesia ke bahasa asing dan sebaliknya akan diintensifkan.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut pasca Kongres Bahasa Indonesia (KBI) X.
"Sebagai tindak lanjut Pusat Pengembangan Bahasa akan melakukan penerjemahan dari bahasa Indonesia ke bahasa asing, terutama bahasa internasional dan sebaliknya," katanya, Selasa (12/11).
Menurut Sugiyono berdasarkan rekomendasi KBI X pada rekomendasi no 1 tertulis bahwa pemerintah perlu memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia melalui penerjemahan dan penerbitan secara nasional dan internasional. Oleh sebab itu, ia mengatakan penerjemahan akan ditingkatkan.
Sugiyono menuturkan proses terjemahan tersebut akan mulai intensif pada 2014 mendatang. Diharapkan dengan adanya penerjemahan yang intensif, masyarakat Indonesia dapat memperoleh ilmu dalam bahasanya sendiri.
"Sebaliknya, agar orang asing juga dapat mengetahui hasil-hasil kajian atau tulisan orang Indonesia," kata Sugiyono.
Sugiyono mengatakan agar masyarakat dunia tahu hasil karya orang Indonesia akan diterjemahkan karya adiluhung penulis baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah ke bahasa dunia.
Ia pun menyatakan sejauh ini Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa telah menerjemahkan karya sastra, buku-buku ipteks, dan bahkan juga dokumen negara.