Selasa 12 Nov 2013 23:51 WIB

PPI Heran KPK Sita Paspor Attiya

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
 Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (12/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi saat menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Jakarta, Selasa (12/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paspor milik istri Anas Urbaningrum, Attiyah Laila, ikut disita oleh KPK.  Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Makmun Murod, mengaku bingung dengan sikap penyidik KPK yang menyita paspor milik Atthiyah.

"KPK menyita paspor Attiyah. Apakah KPK punya kewenangan untuk menyita paspor?," kata Makmun saat konferensi pers di markas PPI di Duren Sawit Jakarta Timur, Selasa (12/11).

Selain itu, Makmun juga mengaku heran KPK hanya menyita buku yasin yang bergambar Anas saja dan tidak menyita buku yasin bergambar Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Menurutnya, KPK hanya mencari-cari kesalahan Anas.

"Kenapa KPK hanya menyita buku Yasin yang bergambar Anas saja, yang ini bergambar Ibas tidak dibawa," katanya.

Sementara itu, anggota Tim Kuasa Hukum Anas dan Attiyah Laila, Firman wijaya, menyatakan menolak untuk menandatangani berita acara penggeledahan dan penyitaan.

"Sikap kami dengan tegas menolak penggeledahan yg disertai dengan penyitaan," katanya. Menurutnya, dalam penggeledahan yang juga menyita barang serta dokumen tidak ada kaitannya dengan perkara yang ditujukan kepada Anas dan Attiyah.

"Kenapa harus melakukan penggeledahan di rumah PPI? Termasuk penyitaan uang milik operasional PPI," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement