Rabu 13 Nov 2013 11:00 WIB

Jokowi Resmikan Lokasi Baru 'PKL' Pasar Minggu

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Lokasi binaan pedagang Pasar Minggu
Foto: Republika/MG 10/ Seno Wikantyoso
Lokasi binaan pedagang Pasar Minggu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pagi ini meresmikan Pasar Minggu sebagai tempat relokasi pedagang kaki lima (PKL). Program relokasi PKL ini merupakan yang kedua kalinya setelah penertiban PKL di Tanah Abang.

"Dengan mengucap bismillahirrahmaanirrahim, Pasar Minggu Blok B dan Blok C saya nyatakan resmi dibuka," kata gubernur yang hobi blusukan tersebut, Rabu (13/11).

Jokowi, begitu ia biasa disapa mengatakan, tiga bulan lalu saat ia datang ke pasar itu, kondisinya sangat kotor. Karenanya dalam peresmian tersebut, dia berpesan agar pedagang menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

Mantan Walikota Solo itu juga mengimbau agar PKL tidak kembali turun ke jalan. "Kalau ada yang balik lagi ke jalan akan langsung ditindak," tegasnya.

Sementara itu Direktur Utama PD Pasar Jaya, Djangga Lubis mengatakan, PKL yang direlokasi masuk ke dalam pasar ada 843 orang. Para pedagang tersebut, sambung dia, dibagi ke dalam Blok B, Blok C, dan Blok F Pasar Minggu. Khusus pedagang di Blok F, lanjut Djangga, merupakan penjual sayur-mayur yang berdagang pada malam hari. 

Menurut Djangga, lokasi berdagang mereka sudah dibedakan berdasarkan zonasi. Ada zonasi makanan-minuman, sayur-mayur, ikan dan daging, kelontong, serta pakaian.

Sebelum pedagang direlokasi ke dalam pasar, jelas Djangga, pihaknya sudah melakukan renovasi seperti pembuatan tangga, pengecatan, perbaikan instalasi listrik dan air, serta penataan tempat parkir.

Lebih lanjut dia mengatakan, pedagang di Pasar Minggu juga mendapat fasilitas yang sama seperti pedagang di Pasar Blok G Tanah Abang. Mereka digratiskan biaya sewa kios selama enam bulan dan hanya diwajibkan membayar iuran pengelolaan pasar.

"Pedagang juga diimbau agar tidak menjual atau mengalihkan tempt usaha. Karena nanti ada perjanjian pinjam pakai selama enam bulan yang bisa diperpanjang," kata dia dalam kesempatan yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement