REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sebanyak 76.659 orang yang terpilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Indramayu, belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK). KPU setempat pun terus melakukan validasi faktual ke lapangan.
"Kami sekarang sedang verifikasi faktual ke lapangan. Mudah-mudahan selesai hingga 18 November nanti,’’ ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Moh Ramdhan, Rabu (13/10).
Berdasarkan data di KPU Kabupaten Indramayu, hingga 2 November 2013, jumlah DPT untuk Pemilu Legislatif 2014 mencapai 1.447.601 pemilih. Jumlah itu terdiri dari laki-laki sebanyak 711.504 orang dan perempuan 736.097 orang.
Jumlah DPT pileg tersebut lebih sedikit dibandingkan DPT pemilihan gubernur (pilgub) Jabar pada 24 Februari 2013. Kala itu, jumlah DPT pilgub Jabar mencapai 1.473.203 orang.
Ramdhan didampingi seorang staf KPU, Suka, menjelaskan, belum adanya NIK pada pemilih itu disebabkan adanya pemilih yang pindah dari kabupaten lain, namun proses administrasi kependudukannya belum ditempuh.
Selain itu, bisa juga disebabkan karena e-KTP milik pemilih tersebut belum selesai proses pembuatannya. Sedangkan untuk berkurangnya jumlah DPT kali ini dibandingkan saat pilgub Jabar, Suka mengatakan, hal itu disebabkan verifikasi yang lebih ketat. Karenanya, banyak pemilih yang akhirnya dicoret dari daftar.
"DPT kali ini merupakan hasil verifikasi yang ketiga kalinya,’’ tutur Suka.