REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat gencar melakukan operasi cabut 'pentil' dan pelat nomor pada kendaraan yang terparkir liar di beberapa kawasan. Namun, upaya tersebut masih belum memberikan efek jera bagi para pengendara.
Dedi Sukendar, pemilik motor asal Kwitang, justru mengaku akan mempersiapkan plat nomor kendaraan untuk mengantisipasi pencabutan plat oleh Dishub. "Soal plat mending bikin sendiri aja. Lebih gampang, kalau ngurus ke Ditlantas pasti ribet," kata Dedi.
Ia yang kemarin sempat terkena razia parkir liar di kawasan Tanah Abang mengaku tidak jera. Menurutnya, lahan parkir yang ada di Tanah Abang tidak dapat menampung seluruh kendaraan. Sehingga ia terpaksa untuk memarkirkan kendaraannya di badan jalan.
Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjutak, mengaku operasi yang dilakukan di beberapa kawasan tidak menimbulkan efek jera bagi pengendaranya. Yakni di kawasan Tanah Abang dan sekitar Roxi.
"Nanti kita operasi lagi. Di dua lokasi itu memang bandel tapi kita belum berencana untuk menggunakan pola lain. Masih cabut plat nomor," kata Harlem.
Ia menambahkan, pencabutan plat nomor kendaraan tersebut baru diterapkan sekali. Lantaran tidak adanya efek jera dengan operasi pencabutan 'pentil' motor yang telah dilakukan.
Lanjutnya, pihaknya telah mendengarkan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) terkait pemberian efek jera bagi para pengendara yang memarkirkan kendaraannya secara liar.
"Usulan tersebut yakni mencabut busi sepeda motor dan ada juga masyarakat yang usulkan cabut ban. Tapi akan kita bicarakan dahulu dengan pimpinan," tambah Harlem.