REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi kepada sejumlah awak media terkait penggeledahan rumah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Pontianak.
"Nanti ya pak, tolong ya pak," kata salah seorang penyidik KPK sambil menutup pintu pagar rumah Akil Mochtar di Pontianak, Rabu (13/11).
Pantauan di lapangan, Tim KPK sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB, sudah menggeledah rumah Akil Mochtar. Tim KPK yang dipimpin Novel Bawesdan mendatangi rumah Akil Mochtar berlantai dua itu.
Kemudian, ditemani Sukiran, Ketua RT 003 setempat, mereka menggeledah rumah Akil Mochtar yang terletak di Jalan Karya Baru No. 20 RT/003, RW/001, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, dan sesaat kemudian meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 13.45 WIB, Tim KPK kembali mendatangi rumah mewah Akil Mochtar dengan mengendarai tiga buah unit mobil.
Rumah mewah yang masih belum dihuni dan masih dalam tahap penyelesaian itu diduga menjadi kantor CV Ratu Samagat, milik istri Akil Mochtar.
Rumah tersebut terlihat megah. Gerbang pintunya terbuat dari kayu kelas satu dengan gaya minimalis modern, luas lahannya sekitar 500 meter persegi. Tidak ada plang nama perusahaan CV Ratu Samagat di rumah tersebut.