REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Empat anggota komplotan pencuri yang menggunakan modus pecah kaca mobil tertangkap sesaat setelah beraksi di wilayah Salatiga, Rabu (13/11).
Pelaku yang sempat kabur dengan mengendari sebuah mobil tersebut sebelumnya sempat berhasil mengambil sebuah tas setelah memecah kaca mobil milik Marwoto (32) warga Catgawen RT 07/ RW 02, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung yang sedang beristirahat di sebuah rumah makan di Salatiga.
Salah seorang saksi mata Tono Sutrisno (47) mengatakan sebelum kejadian sempat terlihat sebuah mobil Daihatsu Xenia warna hitam yang mengitari tempat parkir di lokasi kejadian. "Mobil itu lalu berhenti di sebelah mobil yang kacanya dipecah," katanya.
Menurut dia, tiga orang pelaku diduga turun yang sesaat kemudian terdengar bunyi alarm mobil yang dipecah kacanya.
Korban dan sejumlah rekannnya yang mengetahui kejadian itu langsung berteriak minta tolong dengan dibantu sejumlah warga. Mobil pelaku yang dikejar oleh warga mencoba kabur melewati Jalan Lingkar Salatiga.
Ketika memasuki kawasan Kumpulrejo, mobil komplotan tersebut terguling hingga menabrak tebing Jalan Lingkar Salatiga.
Para pelaku yang sudah tidak berdaya tersebut sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke Polres Salatiga.
Kapolres Salatiga Ajun Komisaris Besar Dwi Tunggal Jaladri membenarkan penangkapan terhadap komplotan pencuri tersebut.
Adapun identitas keempat pelaku masing-masing Aidil Fitrisyah warga Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan; Sintong Hutasoid warga Cibodas, Tangerang, Banten; serta Nurkadi dan Roky warga Palembang, Sumatera Selatan.
"Keempat pelaku dilarikan ke RS Salatiga untuk mendapat perawatan," katanya.