Kamis 14 Nov 2013 09:02 WIB

KPK Sita Rp 1 M, Nazaruddin: Uang Anas Itu Triliunan

 Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Muhammad Nazaruddin untuk diperiksa sebagai saksi dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Bukit Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum.

"Jadi ini mau diperiksa untuk tersangka Anas," kata Nazaruddin, sesaat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11) malam.

Nazaruddin tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.10 WIB mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tiba dengan diantar mobil tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Nazaruddin menilai pengakuan Anas yang mengatakan tidak menerima uang dari proyek Hambalang adalah hal yang lumrah.

"Anas itu kalau dia misalnya mengaku 'bahwa benar saya terima uang ini saya pakai untuk jadi calon ketua umum. Kemudian saya kumpulkan lagi proyek-proyek untuk jadi capres' itu baru kita katakan berani, jujur, hebat," ujar Nazaruddin seraya mengacungkan jempol.

Terkait penyitaan uang senilai Rp1 miliar yang ditemukan penyidik KPK dari hasil penggeledahan di kediaman Anas, terdakwa kasus suap pembangunan Wisma Atlet itu kembali menyerang Anas bahwa uang tersebut belum seberapa dari milik Anas.

"Itu masih sedikit uang yang didapat (dari penggeledahan). Uangnya Anas itu triliunan," ungkap Nazaruddin.

Pada kesempatan yang sama Nazaruddin kembali menyebut sejumlah anggota DPR yang diduga menerima uang dari proyek Hambalang dan proyek kartu tanda penduduk elektronik.

"Saya akan diperiksa untuk uang-uang yang dibagikan ke DPR, ke Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Rully Azwar. Proyek e-KTP juga diambil Anas uangnya. Beberapa melibatkan Novanto. Cuma Novanto kan orangnya kebal hukum," kata Nazaruddin..

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement