REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Batam, Kepulauan Riau, mempelopori penggunaan sistem pengamanan berbasis teknologi informasi.
Hal ini diberlakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa kaburnya belasan narapidana (napi) pada Juli 2013 lalu.
Menurut Kepala Rutan Klas IIA Batam Anak Agung Gde Krisna, ada dua teknologi yang digunakan. Pertama, pintu elektronik dengan pengenal sidik jari.
"Pintu ini hanya bisa diakses oleh petugas rutan dan tidak bisa dibuka paksa,"kata Agung di Rutan Klas IIA Batam, Kamis (14/11).
Dengan adanya sistem ini, hanya petugas yang sidik jarinya terdaftar yang bisa melakukan perlintasan di pintu tersebut. Bahkan, pejabat sekelas menteri atau pun wakil menteri yang akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) tidak bisa masuk melintasi pintu itu tanpa izin dari Kepala Rutan.
Menurut Agung, pintu elektronik ini efektif untuk mencegah kaburnya napi. Karena, pintu ini hanya bisa dibuka paksa dengan daya dorong 300 kilogram.
Selain itu, pintu elektronik juga efektif mencegah peredaran narkotika di dalam rutan yang dilakukan oleh oknum rutan yang nakal. Petugas rutan yang keluar masuk akan tercatat dalam sistem pintu elektronik.
"Jadi petugas yang keluar masuk rutan di luar jam piketnya atau dicurigai menyusupkan narkotika bisa terdeteksi,"kata Agung.
Agung, sebagai kepala rutan bisa 24 jam memantau apa yang dilakukan oleh anak buahnya di dalam rutan. Karena, ia bisa mengakses keadaan rutan via internet untuk membatasi petugas yang masuk ke pintu ini.
"Saya tinggal buka internet di rumah, lalu saya lock (akses) petugas-petugas yang dicurigai membawa narkoba," ujar Agung.
Sistem pintu elektronik juga menjadi solusi untuk keterbatasan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Dengan teknologi ini maka petugas rutan tidak perlu lagi melakukan penjagaan pintu.
Penerapan sistem pintu elektronik ini meniru sterilisasi pintu masuk di kantor-kantor lembaga negara dan kementerian. Menurut Agung, baru Rutan Klas IIA Batam yang menerapkan sistem pintu canggih ini.
"Baru kami yang pertama," ujarnya.
Teknologi kedua yakni sistem alarm peringatan gangguan keamanan. Sistem ini konsepnya seperti alarm peringatan kebakaran di gedung maupun hotel.
Bedanya, sistem alarm Rutan Klas IIA Batam langsung menginformasikan adanya gangguan keamanan kepada pihak-pihak terkait seperti kepala rutan maupun pimpinan kepolisian setempat. Informasi disampaikan melalui pesan suara dan pesan SMS.
"Saat terjadi pemberontakan tinggal pecahkan kaca mesin alarm nanti mesin yang SMS ke polisi," ujar Agung. Namun, kedua sistem ini juga memiliki beberapa kelemahan. Di antaranya masih mengandalkan hidupnya arus listrik. Kalau listrik padam lebih dari dua jam sistem tidak berfungsi.
Selain itu, jika hujan turun." Ini yang masih lemah, mesti ada pengamanan khusus terhadap instalasi alat,"kata Agung.