REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit 3 Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditkrimum Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kasus penculikan pengusaha, Hendro Atmoko, asal Yogyakarta.
Rekonstruksi rencananya dilakukan di tiga tempat yaitu, Lebak Bulus, Bekasi dan sebuah hotel di Matraman.
Kanit 3 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, Kompol Jerry Reymond Siagian mengatakan, rekonstruksi ini untuk melihat kembali awal mula kejadian sampai terjadinya penyekapan. "Empat tersangka dibawa semua," kata nya, Kamis (14/11).
Jerry melanjutkan, pihaknya sudah menetapkan SB PNS Wonosobo Bidang lingkungan hidup sebagai otak eksekusi tersebut.