REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menyatakan, pemerintah memperhatikan secara serius tentang tahapan pemilu, terutama kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dikatakannya, DPT sama dengan hak konstitusional warga negara sehingga data yang ada harus sesuai atau mendekati kondisi di lapangan.
"Karena ini adalah hak konstitusional warga negara, kita harus perhatikan dengan serius, dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada perbedaan yang tidak perlu yang akibatnya merugikan hak konstitusional masyarakat dalam pemilu 2014," katanya, Kamis (14/11).
Ia mengatakan pemerintah memberikan kebebasan kepada KPU untuk menjalankan tugasnya sesuai kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Pemerintah pun akan bekerja sesuai kewenangannya dan siap membantu jika diperlukan.
Kemendagri pun menyatakan siap membantu KPU. "Dari unsur pemerintah tentu bilamana memang diperlukan, diharapkan untuk membantu secara aktif baik di pusat mau pun di daerah. Apakah itu dalam hal sinkronisasi atau akurasi data," katanya.
Yang jelas, lanjutnya, KPU dan pemerintah akan bekerja untuk memastikan pemilu 2014 berjalan sesuai rencana dengan data pemilih yang lebih akurat. Karena itu, sinergi keduanya harus dilakukan.