REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petinggi Kernel Oil Widodo Ratanachaitong pernah mengarahkan mantan karyawannya untuk berbohong setelah Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keterangan itu muncul dari mantan karyawan Kernel Oil, Maulana Yahya Abbas.
"Beliau (Widodo) menyampaikan kalau ditanya Fossus dan Fortek, jawab tidak tahu," kata Maulana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/11).
Jaksa menghadirkan Maulana sebagai saksi dalam kasus dugaan penyuapan terkait kegiatan di SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya. Menurut Maulana, Widodo menyampaikan arahan itu sekitar September 2013. Saat itu status Rudi sudah menjadi tersangka.
Petugas KPK menangkan Rudi pada Agustus dalam operasi tangkap tangan. Maulana mengaku tidak mengetahui maksud Widodo memberikan arahan itu. "Saya tidak banyak berkomentar," kata dia.
Selain di Kernel Oil, Maulana mengetahui Widodo mensupervisi beberapa perusahaan. Termasuk Fossus Energy Ltd, dan Fortek Thailand. Ia juga menyebut Widodo masuk sebagai dewan komisaris PT KOPL Indonesia.