Kamis 14 Nov 2013 15:45 WIB

Korban 'Trafficking' Mengakui Diperlakukan Tak Manusiawi

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Trafficking (ilustrasi)
Trafficking (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Para korban trafficking asal Jawa Tengah (Jateng) kerap menerima perlakuan yang kurang manusiawi saat berada di penampungan PT Citra Kartini Mandiri, Bintaro, Kota Tangerang Selatan.

 

Pengelola penyalur pembantu rumah tangga (PRT) dan pengasuh ini jamak memberikan hukuman yang berat, jika para calon PRT dan pengasuh dianggap melanggar dan membuat kesalahan.

 

Pengakuan ini terungkap dari Lia (17) –bukan nama sebenarnya— yang menjadi salah satu dari 19 korban trafficking asal Jawa Tengah, saat berada di Balai Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Tengah, Kamis (14/11).

 

Menurut dia, dirinya pernah menerima hukuman berlari dari lantai I hingga lantai IV rumah penampungan tersebuthingga enam kali, setelah dituduh menghilangkan barang milik anak 'bos' penampungan ini.

 

Padahal, barang yang dianggap hilang tersebut memang sengaja disembunyikan sendiri pemiliknya. "Selama ditampung kami memang kejatahan 'piket' untuk mengurus rumah tangga, termasuk anak- anak pengelola penyalur PRT dan pengasuh ini," ujarnya.

 

Hukuman berdiri berjam-jam dan umpatan binatang pun jamak diterimanya, manakala pihak penyalur menganggap dirinya melakukan kekeliruan.

Perlakuan lain yang kurang manusiawi berupa penyediaan tempat untuk tidur, makanan sehari-hari dan tempat mandi yang tak memenuhi syarat.

 

Ia bahkan sering tidur di kolong tempat tidur dengan alas seadanya, karena daya tampung ruangan tidur di penampungan yang memang tidak mencukupi.

 

"Padahal --sesuai brosur – selain pelatihan ketrampilan, kami dijanjikan tempat penampungan seperti tempat tidur yang makanan empat sehat lima sempurna," kata pelamar babysitter asal banyumas ini menambahkabah.

 

Hal yang sama juga diakui Lilis (17), jika selama pelatihan sering mendapatkan umpatan kata- kata kotor jika melakukan kesalahan. Bahkan beberapa rekannya sempat diludahi tenaga pengajarnya.

 

Sementara itu, ke-19 korban trafficking asal Jateng ini, Kamis pagi tiba di Semarang dan diserahkan kepada Dinsos Provinsi Jawa Tenga. Mereka untuk sementara ditampung di balai Rehabilitasi Sosial.

 

Kepala Dinsos Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo mengatakan ke-19 korban ini merupakan bagian dari puluhan anak- anak yang disekap penyalur PRT dan pengasuh PT Citra Kartini Mandiri, yang diungkap aparat kepolisian Tangerang Selatang (18/10) lalu.

 

Mereka rata- rata berusia 15 hingga 17 tahun dan awalnya direkrut oleh jaringan penyalur ini yang mendatangi rumah masing- masing.

Sebelumnya mereka dijanjikan bekerja tanpa dipungut biaya, namun harus menggembalikan biaya pendidikan Rp 2,5 dicicil lima kali setelah mereka mendapatkan gaji.

 

Mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah seperti Kabupaten Brebes tujuh orang, Cilacap (empat orang), Tegal (tiga orang), Kabupaten Kudus dan Banyumas (masing- masing dua orang) dan Kabupaten Kendal (satu orang).

 

Ke depan, Dinsos akan menawarkan fasilitasilitas pelatihan bagi ke-19 anak- anak yang rata- rata putus sekolah ini. Pihaknya akan menyiapkan pelatihan selama empat bulan berupa ketrampilan tat arias (salon), menjahit, otomotif dan las.

 

Selama empat bulan mereka akan dilatih dan tidur di Balai rehabilitasi ini tanpa dipungut biaya. "Setelah selesai pelatihan mereka akan diberikan paket perbekalan berupa peralatan yang dibutuhkan untuk dapat membuka usaha sendiri," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement