REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menegaskan kementeriannya memberikan bantuan kepada KPU terkait data untuk kepentingan Pemilu 2014. Namun, ditegaskannya, data yang dimiliki dan diserahkan Kemendagri ke KPU sejak Februari lalu menjadi hak KPU untuk menggunakannya atau tidak.
“Apakah KPU akan pakai 100 persen, 80 persen, atau 30 persen, itu kewenangan KPU. Pemerintah juga bantu. Walaupun kita kasih lengkap tapi kalau KPU menganggap data lain yang dipakai, kita tidak bisa memaksa,” katanya saat ditemui di Kantor Presiden, Kamis (14/11).
Ia mengatakan data 190 juta yang diserahkan ke KPU sudah sangat lengkap termasuk dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, lanjutnya, Kemendagri menambahkan satu elemen data dari lima data yang disyararatkan dalam UU yakni mencantumkan nomor Kartu Keluarga (KK). Tujuannya agar KPU lebih mudah dalam verifikasi.
Gamawan pun menegaskan telah menurunkan tim dua hari belakangan untuk menemukan penduduk yang belum terdata. Dari 10 juta yang belum terdata, sudah ditemukan sekitar 3 juta. Artinya, masih ada 7 juta penduduk yang belum terdata. “Saya sudah menurunkan tim ke lapangan untuk membantu KPU di provinsi-provinsi untuk mencari orangnya ini (yang belum terdata) yang tinggal 7 juta itu,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah menyurati semua bupati/walikota untuk membantu hingga tingkat desa untuk memperbaiki dan menyempurnakan data pemilih. Ia juga meminta agar masyarakat aktif untuk mendaftarkan diri atau memperbaiki data yang salah.
“Jadi jangan kita ribut ditingkat nasional saja. Dari bawah juga. Dari mulai desa, kecamatan, kabupaten sampai nasional. Kalau itu dilakukan, Jakarta sudah clear semua,” katanya.