REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Fahri Hamzah, mengkhawatirkan perkembangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang belakangan ini ditimpa berbagai masalah. Yang terakhir adalah perusakan ruang sidang MK yang dilakukan sekelompok orang yang tidak bisa menerima keputusan MK atas sengketa pilkada Maluku, Kamis (14/11) siang.
"saya mengkhawatirkan adanya gejala delegitimasi terhadap Mahkamah Konstitusi seolah MK tidak bisa diandalkan lagi. Hal ini patut dicurigai sebagai upaya yang berlanjut untuk merusak kredibilitas lembaga negara yang inti," katanya dalam pernyataannya, Kamis.
Menurut dia, penggembosan ini mulai berbahaya dan didramatisasi oleh kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lagi lembaga negara yang kredibel. Padahal, menurutnya, kalau itu terjadi dapat membuat proses transisi politik mengalami jalan buntu.
"Semua pihak harus mewaspadai gejala ini dan secara khusus saya minta kepada kapolri yang baru agar memberikan penjagaan kepada gedung MK, khususnya dalam masa persidangan agar prosesnya jangan dikacaukan oleh intervensi para pengacau," katanya.