Jumat 15 Nov 2013 12:17 WIB

MK Perketat Keamanan Usai Penyerangan Massa

Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Suasana di lobi gedung Mahkamah Konstitusi yang dirusak massa yang mengamuk saat putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku di Gedung MK Jakarta, Kamis (14/11). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperketat keamanan pascapenyerangan massa saat pembacaan putusan sengketa Pilkada Maluku, agar hal serupa tidak terjadi lagi.

"Saya ingin mulai minggu depan hal-hal seperti itu tidak terjadi lagi. Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolri," kata Ketua MK Hamdan Zoelva, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/11) pagi.

Hamdan juga akan meningkatkan sistem keamanan dengan melarang penonton sidang masuk ke dalam ruang sidang. "Kami sedang menyiapkan 'X ray' di tempat masuk MK. Dan sekarang ini penonton tidak lagi di lobi MK. Hanya orang-orang terdaftar yang bisa masuk ke lobi dan ruang sidang, karena kami ingin sidang MK ke depan benar-benar steril," ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, penyerangan ruang sidang MK bermula ketika majelis hakim menolak permohonan pasangan nomor urut empat Herman Adrian Koedoeboen-Daud Sangadji. Massa yang tidak terima dengan putusan tersebut kemudian berteriak-teriak dengan kuat di luar sidang pleno di lantai dua. Saat itu sidang masih terus berlangsung dan berlanjut untuk putusan permohonan Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa.

Saat hakim Anwar Usman membacakan pertimbangan hakim untuk perkara lainnya, keadaan menjadi tidak terkendali. Pendukung yang berada di luar dan menonton persidangan melalui layar LCD mengamuk dan membanting dan melempar sidang. Beberapa orang kemudian menerobos masuk ke ruang sidang pleno. Karena aksi anarkisme tersebut tidak tercegah pihak keamanan, majelis hakim menunda dan meninggalkan ruangan sidang.

Massa semakin beringas, dan beberapa massa terlihat berdiri di atas meja mengangkat tangan dan berteriak-teriak. Beberapa bahkan berusaha melempar hakim yang telah beranjak pergi. Massa yang tidak terkontrol mengobrak-abrik ruang sidang pleno, denagan membalikkan kursi, membanting dan melakukan aksi vandalisme.

Setelah itu puluhan aparat kepolisian kemudian menyerbu ke dalam dan mengamankan pelaku dan menangkap yang diduga provokator keributan. Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian telah menangkap 15 orang, termasuk salah stau calon gubernur Maluku Daud Sangadji. Penangkapan ini setelah polisi melakukan pemeriksaan rekaman CCTV yang ada di ruang sidang dan lobi lantai 2 Gedung MK.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement