REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusai (MK), Janedjri M Gaffar, mengatakan belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami lembaga ini akibat dari kerusakan yang terjadi, Kamis (14/11).
Perusakan itu terjadi akibat sekelompok orang tak puas atas putusan sengketa pilkada Maluku. ''Saya belum bisa memastikan berapa kerugian yang dialami MK,'' kata Janedjri, saat dihubungi, Jumat (15/11).
Diungkapkan Janedjri, barang-barang yang rusak saat ini sedang dibawa pihak kepolisian untuk diproses dalam penyidikan dan dijadikan barang bukti. ''Saat ini police line masih terpasang, dan beberapa saksi dari karyawan MK sedang menjalani pemeriksaan,'' terangnya.