REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, SUMSEL -- Tersangka DP (13) dan AG (13) dua oknum pelajar salah satu SMP swasta di Baturaja, Sumatera Selatan, Jumat ditangkap jajaran Polres setempat karena mencuri laptop milik guru ngaji, Anhar (20) di Mushala As-salam.
Menurut informasi, Jumat sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang bertugas penjaga mushola sekaligus guru ngaji sedang tertidur, selanjutnya melintas kedua tersangka pelaku yang hendak berangkat sekolah.
Melihat ada laptop atau komputer jinjing tergeletak di mushola, pelaku langsung menghentikan langkahnya, karena situasi sepi kedua oknum pelajar asal Lubuk Rukam dan Karang Dapo, Kecamatan Peninjauan itu langsung mencuri barang tersebut.
Namun, sebelum menjual barang curiannya, pelaku keburu ditangkap korban saat hendak menunggu bus sekolah di Taman Kota Baturaja. Korban sendiri curiga lantaran saat ditanya asal sekolah, pelaku membentak.
"Saya dan dua teman lagi keliling mencari pelaku. Kami curiga dengan pelaku, karena saat ditanya asal sekolah malah membentak. Apa urusan kamu nanya sekolah dimana dan begitu digeledah tas AG ternyata di dalamnya ada leptop saya dan langsung lapor polisi," kata korban Anhar ditemui di Mapolres OKU.
Sementara, AG mengaku dirinya sengaja mencuri laptop untuk membayar hutang nasi di kantin sekolahnya.
"Saya pulang ke Lubuk Rukam, sedangkan DP pulang di Karang Dapo. Saya yang mengambil laptop itu, sedangkan teman saya bertugas mengawasi situasi sekitar mushola," kata tersangka.
Kapolres OKU, AKBP Mulyadi SIk MH melalui Kanitpidum, Iptu Yuliko Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Saat ini, pelaku sedang kami periksa. Serta para saksi sudah kami mintai keterangan," kata Yuliko.
Sementara, data Antara selama Oktober-November 2013 Jajaran Polres OKU sudah kedua kalinya mengamankan oknum pelajar yang kedapatan mencuri.
Pada Senin (28/10) jajaran Polres OKU mengamankan dua oknum pelajar SMP di Baturaja yang nyaris tewas dihajar massa saat tertangkap menjambret korbannya di Jalan Raya Batu Kuning.
Beruntung kebrutalan massa cepat diredam aparat Polres OKU di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Zulkarnain SIk, sehingga nyawa tersangka berinisial MJ (13) warga Air Paoh, dan YA (14) warga Kota Baru, Kecamatan Baturaja Timur itu bisa diselamatkan. Selanjutnya, polisi langsung mengamankan MJ dan YA ke Mapolres OKU.