Sabtu 16 Nov 2013 05:51 WIB

CIA Mata-matai Keuangan Jutaan Warga Amerika Serikat

Badan Intelijen AS, CIA
Badan Intelijen AS, CIA

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Intelijen Pusat (CIA) mengumpulkan sejumlah besar database transfer uang internasional yang mencakup data keuangan dan pribadi dari jutaan warga Amerika Serikat, menurut laporan The Wall Street Journal, Kamis.

Dalam program ini, Biro Investigasi Federal bekerja sama dengan CIA untuk mengumpulkan sejumlah besar data transaksi internasional warga Amerika Serikat dan yang lain berdasarkan penyelidikan aksi teror badan itu.

Program ini diberi wewenang berdasarkan ketentuan yang sama dengan Patriot Act pasca-11 September yang memungkinkan Badan Keamanan Nasional untuk mengumpulkan hampir semua catatan telepon warga Amerika Serikat, menurut pejabat yang mengetahui operasi itu kepada surat kabar tersebut.

Dan seperti program NSA yang telah menyebabkan kegemparan baik di Amerika Serikat dan luar negeri, pengumpulan skala besar data itu disahkan oleh pengadilan keamanan nasional yang dikenal sebagai Pengadilan Pengawasan Intelijen Asing.

Oleh karena itu program ini menunjukkan bagaimana sejumlah lembaga mata-mata Amerika Serikat, dan bukan hanya NSA , menggunakan kewenangan hukum yang sama untuk mengumpulkan data.

Data itu, dikumpulkan dari Western Union dan perusahaan jasa pengiriman uang Amerika Serikat yang lain, termasuk pengiriman ke dan dari Amerika Serikat tapi tidak memata-matai traksaksi dalam negeri. Dan sebagian besar catatan adalah transaksi asing, menurut harian itu.

Disebutkan jika sejumlah anggota parlemen mengetahui tentang program itu musim panas ini dan mengemukakan kekhawatirannya atas penggunaan nomor Jaminan Sosial Amerika Serikat dan data lain untuk mengaitkan aktivitas keuangan pada seorang individu tertentu.

Namun program tersebut telah membantu mengungkap hubungan aksi teror dan pola keuangan, kata mantan pejabat pemerintah Amerika Serikat tersebut kepada harian itu.

Seorang mantan pejabat menunjukkan bahwa jika CIA mengidentifikasi kemungkinan aktivitas teror yang mencurigakan di AS, lembaga itu memberitahu FBI.

Setiap operasi badan intelijen di bawah perintah pengadilan khusus mensyaratkan "kepatuhan ketat terhadap hukum dan perintah pengadilan," menurut pejabat intelijen Amerika Serikat itu.

Perintah-perintah itu termasuk prosedur untuk melindungi privasi orang di Amerika Serikat, melatih mereka yang memiliki akses ke informasi, melarang pencarian tidak sah dan membatasi lama suatu data dapat disimpan.

Meskipun CIA dilarang mengumpulkan data intelijen dari warga Amerika, lembaga itu dapat memperoleh data dari dalam negeri jika memiliki tujuan intelijen asin. Dan program CIA itu membantu melacak pembiayaan teror di seluruh dunia , menurut mantan pejabat dan pejabat AS saat ini kepada harian itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement