REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mempersilakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melayangkan somasi terkait pernyataan dirinya beberapa waktu lalu. Menurutnya, protes dari organisasi perlindungan anak adalah hal yang wajar. Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tetap mengambil tindakan tegas bagi pelajar nakal yang mengarah ke tindak kriminalitas.
"Wajar saja, kalau soal hak individu, hak anak, semua orang berhak. Tetapi, saat hak Anda mengganggu hak orang lain, pertanyaan saya kepada lembaga perlindungan anak yang hebat ini, hak orang yang baik-baik dipukulin itu, kok Anda tidak lindungi?" kata Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Ia mengatakan, hukum perlu ditegakkan untuk mewujudkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. "Tugas negara adalah menjaga agar hak warga negara dan tidak ada warga negara lainnya yang mengambil hak Anda," ujarnya.